Sesuai perintah Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, untuk terus meminimalisir terjadinya gangguan Kamtib didalam Lapas/Rutan di Riau, pada Kamis (20/1/22) dilakukan Razia/Penggeledahan Insidentil terhadap Lapas Kelas II-B Teluk Kuantan bersama TNI-POLRI pada pukul 20.30 WIB.
" Penggeledahan ini sesuai perintah dari Kanwil Kemenkumham Riau, untuk terus meminimalisir terjadinya gangguan Kamtib didalam Lapas/Rutan di Riau khususnya, " ungkap Kalapas Teluk Kuantan Bejo, Amd.IP, SH. MH. melalui Ka. KPLP Aldino Octalaperta, SH dalam release nya kepada wartawan Kuansing.
Menurutnya, untuk penggeledahan ini diikuti sebanyak 30 orang petugas Lapas Teluk Kuantan, bersama Koramil 02 Kuantan Tengah dan Polsek Kuantan tengah. "Alhamdulillah, kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, pada malam ini berlangsung aman dan kondusif, " ujarnya.
Penggeledahan ini, katanya, salah satu bentuk komitmen Lapas Teluk Kuantan, untuk terus menjaga kondusifitas serta bebas dari peredaran HP dan Narkoba. "Dari hasil penggeledahan tidak ada ditemukan Hp dan Narkoba, hanya beberapa benda logam seperti paku, kaca cermin yang dimungkinkan dapat disalah gunakan menjadi hal yang dapat menyebabkan gangguan kamtib, " ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada stakeholder dari TNI-POLRI, yang selalu bisa berkolaborasi dengan Lapas, untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di lapas Teluk Kuantan, " tuturnya. (Replizar)***