Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Terus berupaya sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP), senantiasa memberikan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas bagi masyarakat dan pengguna jalan.
Hal ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya diwilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi. Untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas bagi masyarakat dan pengguna jalan, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, mengingat daerah ini merupakan pusat sentra perekonomian yang cukup padat pengguna jalannya baik masyarakat umum ataupun penjual dan pembeli.
" Kegiatan Pemasangan Rambu Lalulintas dipimpin langsung Kepala Bidang Perhubungan Darat, Efrizal didampingi Kasi Sarana dan Prasarana Angkutan Darat Hendri, Kamis (30/12) sore.
Menurutnya, Keberadaan rambu rambu lalu lintas memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan. Karena sebagai arah dan petunjuk dimana mereka berada, atau untuk mencari yang dibutuhkan.
" Misalnya jika seseorang atau pengendara kendaraan bermotor, sedang mencari informasi, " ungkap Plt. Kadis Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi, Marhumala Pontas SP.
Dikatakannya, pemasangan rambu rambu lalu lintas, untuk mempermudah dan mengetahui pusat perkantoran seperti Polres, Kejari dan Pengadilan Negeri.
' Kita pasang rambu rambu yang selama ini tidak ada, dan sebagai perhatian yang selama ini tidak ada, jadi ini sangat penting karena Kabupaten Kuansing merupakan pusat sentra perekonomian, " ujarnya.
Selain itu, katanya, supaya pengguna jalan dapat tertib berlalulintas dan merasa nyaman, sehingga dapat menekan angka laka lantas.” papar kabid Hub darat. (Replizar)***